Saturday, 12 September 2026
Peristiwa

Investigasi Keracunan di SPPG Blora, Waka BGN Tegaskan Akan Tindak Lanjut Hukum Jika Ditemukan Unsur Kesengajaan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menanggapi laporan terkait SPPG Sukorejo 2 yang terlibat dalam kasus keracunan makanan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti jika ditemukan unsur kesengajaan dalam insid...

J
Jonathan Michael
12 September 2026 3 pembaca
Foto: Dok Pri
Foto: Dok Pri

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono memberikan tanggapan mengenai laporan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 yang dilaporkan ke Polres Blora. Laporan ini menyusul terjadinya dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami oleh ratusan siswa di lokasi tersebut.

Trenggono menjelaskan bahwa jika dalam kasus ini terdapat unsur kesengajaan, maka hal tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum. “Yang jelas begini, kita lihat dulu ya, kita lihat apakah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan permasalahan ini, kejadian ini. Kalau memang ada unsur pidananya, nanti akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya saat melakukan peninjauan di SPPG Sukorejo 2 yang terletak di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (11/9/2026).

Investigasi Terhadap Kasus Keracunan

Trenggono memastikan bahwa BGN saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan keracunan yang berasal dari menu MBG yang disediakan oleh SPPG Sukorejo 2. “Ini masih dalam tahap investigasi termasuk hasil lab-nya pun juga masih diproses ya,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki satuan tugas untuk MBG, sehingga masyarakat yang menemukan masalah terkait MBG ataupun SPPG dapat melaporkannya langsung kepada satuan tugas tersebut.

“Jadi sudah ada organisasinya, jadi tolong bisa disesuaikan,” ucapnya menekankan pentingnya pelaporan yang tepat. Selain itu, Trenggono juga menyatakan bahwa sanksi berat akan dikenakan selama 30 hari kepada SPPG Sukorejo 2 dan kepala dapur akan dicopot. “Jadi untuk dapur yang menyiapkan menu yang terdampak (keracunan) ini harus diberikan tindakan tegas. Nanti kita suspend berat. Ini saya lihat memang dapurnya sangat-sangat tidak memenuhi syarat, banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Penanganan Kasus dan Kondisi Siswa

Lebih lanjut, Trenggono menyatakan bahwa BGN akan mencopot kepala SPPG Sukorejo 2 karena tidak melaksanakan tugas dengan baik dan tidak mematuhi SOP yang ada. Ia juga mengapresiasi tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Blora dalam menangani kasus dugaan keracunan MBG. “Saat ini sudah hampir semua sudah kembali dengan sehat. Hari ini tinggal tiga di rumah sakit yang ketiganya juga sudah mulai membaik,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah tegas diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

// Artikel Terkait