Sunday, 12 July 2026
Hukum & Kriminal

Rudi Margono Sampaikan Pesan Jaksa Agung Setelah Dilantik Gantikan Febrie

Rudi Margono, yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mengungkapkan pesan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai penanganan kasus yang ada.

D
Doni Setiawan
12 July 2026 5 pembaca
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Rudi Margono, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mengungkapkan pesan penting dari Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ia dilantik untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Rudi menekankan bahwa semua perkara, termasuk yang melibatkan Febrie, harus ditangani dengan cara yang profesional.

"Arahan dari Jaksa Agung, ditangani secara profesional. Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 11 Juli.

Sinergi dengan Polri dalam Penanganan Kasus

Rudi juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menangani kasus-kasus yang ada, meskipun berkas perkara telah dilimpahkan. "Kita akan memastikan profesionalitas dalam penanganan perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi, dengan pelimpahan (kasus ke Kejagung) tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," katanya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antar lembaga sangat penting untuk mengoptimalkan alat bukti dan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut. "Terkait dengan optimalisasi alat bukti, barang bukti, sinergisitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga ada kepastian dalam prosesnya," jelas Rudi.

Rudi Margono dan Tugas Baru

Rudi mengungkapkan bahwa ia baru menerima informasi mengenai penunjukannya sebagai Plt Jampidsus pada dini hari hari Sabtu. Ia menyatakan bahwa penugasan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan. "Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Rudi berencana untuk mengumpulkan tim di Jampidsus guna memetakan perkara-perkara yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. "Nanti kita kumpulkan teman-teman di Pidsus, kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Mengenai status Febrie, Rudi menjelaskan bahwa secara administratif mantan Jampidsus tersebut masih menunggu keputusan presiden terkait pengunduran dirinya dari kejaksaan. "Secara formil masih menunggu Keppres. Pengunduran resmi dari presiden. Kan pengangkatan ada Keppres, nanti pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji apakah surat yang diajukan Febrie merupakan pengunduran diri dari jabatan Jampidsus atau sekaligus sebagai aparatur sipil negara.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

// Artikel Terkait