Jakarta, CNN Indonesia -- Rudi Margono resmi ditunjuk oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Perubahan di Jajaran Kejaksaan
Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga kelangsungan tugas dan fungsi di lingkungan Kejaksaan Agung. Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jamwas Kejagung, dan kini ia akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Plt Jampidsus.
Langkah Selanjutnya
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Rudi Margono dapat melanjutkan program dan inisiatif yang telah berjalan serta membawa perbaikan di bidang penegakan hukum. Penunjukan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan operasional di institusi tersebut.