Sunday, 12 July 2026
Hukum & Kriminal

Rudi Margono Dilantik Sebagai Plt Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Jamwas Kejagung, sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.

P
Putri Ayunda Lestari
11 July 2026 9 pembaca
icon-facebook
icon-facebook

Jakarta, CNN Indonesia -- Rudi Margono resmi ditunjuk oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Perubahan di Jajaran Kejaksaan

Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga kelangsungan tugas dan fungsi di lingkungan Kejaksaan Agung. Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jamwas Kejagung, dan kini ia akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Plt Jampidsus.

Langkah Selanjutnya

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Rudi Margono dapat melanjutkan program dan inisiatif yang telah berjalan serta membawa perbaikan di bidang penegakan hukum. Penunjukan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan operasional di institusi tersebut.

// Artikel Terkait