Jakarta, CNN Indonesia -- Roy Suryo, yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, bersama Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses pelimpahan tahap II pada hari Senin, 22 Juni. Roy terlihat mengenakan kemeja batik saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, sementara dokter Tifa mengenakan baju tahanan.
Keduanya meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB dan langsung menuju mobil tahanan yang siap mengantarkan mereka ke Kejaksaan. Saat akan masuk ke dalam mobil, Roy Suryo terlihat mengepalkan tangannya dan berteriak, "Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!"
Proses Penangkapan dan Pelimpahan
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa pada hari Jumat, 19 Juni. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI. Tindakan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Iman menambahkan, "Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka."
Pemeriksaan Kesehatan Setelah Penangkapan
Setelah ditangkap, Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil.