Tuesday, 01 September 2026
Peristiwa

Refleksi Kailash Satyarthi: Ketika Demokrasi Tak Memberdayakan Rakyat

Kailash Satyarthi, peraih Nobel Perdamaian, mengungkapkan bahwa meskipun pemilu rutin dilaksanakan dan hak-hak konstitusi diakui, banyak orang tetap hidup tanpa kekuatan untuk menuntut hak mereka.

S
Saraswati Indira Alika
01 September 2026 15 pembaca
Foto: Dok Istimewa
Foto: Dok Istimewa

JAKARTA — Meskipun pemilihan umum diadakan secara teratur dan konstitusi mencantumkan berbagai hak bagi warga negara, nyatanya jutaan orang masih hidup tanpa kemampuan untuk mempengaruhi pemerintah. Hal ini menjadi fokus pembahasan Kailash Satyarthi, seorang peraih Nobel Perdamaian dari India, dalam sebuah diskusi yang melibatkan akademisi, pengacara, aktivis, dan pelaku usaha.

Hak yang Tak Terwujud

Satyarthi menegaskan bahwa hak yang tidak dapat digunakan untuk menuntut pemerintah bukanlah hak sejati. "Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam," ujarnya dalam diskusi bertajuk A Conversation with Kailash Satyarthi - Democracy, Human Rights, and Social Welfare, yang berlangsung di Universitas Harkat Negeri pada 30 Agustus 2026.

Contoh Nyata Ketidakberdayaan

Dia memberikan contoh seorang ibu tunggal yang tidak mampu memberi makan anaknya atau melindungi anak perempuannya dari perdagangan manusia. Perempuan tersebut tidak memahami arti demokrasi dan hak asasi manusia. Yang ia inginkan hanyalah agar anaknya bisa mendapatkan makanan dan tidak dijual. Di sinilah, menurut Satyarthi, makna demokrasi menjadi hilang meskipun semua prosedur demokrasi berjalan dengan baik.

Satyarthi juga menyoroti kecenderungan untuk memisahkan isu demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga hal yang berbeda, yang ditangani oleh kementerian dan kelompok akademisi yang terpisah. Padahal, ketiga aspek ini saling terkait, dan kegagalan dalam satu bidang dapat mengganggu pencapaian di dua bidang lainnya. Dia menekankan bahwa meskipun hak-hak tersebut telah diakui dalam konstitusi, yang terpenting adalah apakah kebebasan berekspresi, kebebasan untuk berbeda pendapat, dan kebebasan untuk menuntut akuntabilitas benar-benar dihormati.

Satyarthi mengacu pada Amerika Serikat sebagai contoh bahwa penyusutan demokrasi dapat terjadi di mana saja, bahkan di negara yang dianggap paling demokratis sekalipun.

// Artikel Terkait