Kasus kematian Suryanto Tuwing Idorway, yang dikenal sebagai Yanto Idorway, kini beralih dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian setelah menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Peningkatan Status Kasus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu, mengungkapkan bahwa keputusan untuk meningkatkan status kasus ini diambil setelah dilakukan gelar perkara. "Hasil gelar perkara hari ini ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelas Hesman.
Penyidikan yang Mendalam
Penyidikan kasus ini ditangani oleh Polres Pegunungan Arfak dengan dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat. Para penyidik akan menelusuri seluruh rangkaian kejadian yang mengakibatkan kematian Yanto dengan mengaitkan keterangan dari saksi-saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Saat ini, sudah ada 23 saksi yang diperiksa, dan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah untuk memperkuat alat bukti yang ada. "Ada kemungkinan penambahan saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk kelengkapan alat bukti," tambahnya.