Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, telah dipindahkan ke beberapa kantor imigrasi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pemindahan 320 WNA ini dilakukan untuk pemeriksaan keimigrasian terhadap para tersangka.
Proses Pemindahan WNA
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 320 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” jelasnya kepada wartawan pada Minggu (10/5). Dari jumlah tersebut, 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 20 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Trunoyudo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara bersamaan dan terintegrasi dengan pihak-pihak terkait. “Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Penggerebekan Sindikat Judi Online
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap markas judi online yang dioperasikan oleh ratusan WNA dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5). Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (7/5), polisi berhasil menangkap total 321 WNA dari berbagai negara, termasuk 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.
Dari jumlah yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pidana.