Friday, 07 August 2026
Hukum & Kriminal

Ratusan Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan

Sebanyak ratusan senjata yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga merupakan barang impor berdasarkan dokumen yang ditemukan oleh pihak...

M
Made Wirawan
07 August 2026 2 pembaca
Ratusan senjata yang ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga merupakan hasil impor. Hal ini berdasarkan dokumen atau surat impor yang ditemukan pihak kepolisian. (Arsip Istimewa)
Ratusan senjata yang ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga merupakan hasil impor. Hal ini berdasarkan dokumen atau surat impor yang ditemukan pihak kepolisian. (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menemukan ratusan senjata di yayasan sebuah sekolah swasta yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan ini diduga berkaitan dengan impor senjata, yang dibuktikan dengan adanya dokumen impor yang ditemukan.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa terdapat pemeriksaan terkait surat impor dengan nomor RSI 5483/12/2008, yang menunjukkan adanya impor senjata jenis softgun dan senapan angin. Ratusan senjata yang ditemukan terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.

Penyelidikan Lanjutan

Budi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki alasan di balik impor ratusan senjata tersebut, apakah untuk dijual atau untuk keperluan lain. Ia menambahkan, "Ini masih didalami, pasti. Selama ini kan itu bisa diperjualbelikan, kalau softgun ya, itu boleh, ada regulasinya." Penyelidikan ini dilakukan oleh tim Wasendak yang akan memberikan informasi lebih lanjut.

Masalah Penyimpanan Senjata

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyoroti mengenai penyimpanan senjata di lingkungan sekolah. Ia mempertanyakan mengapa senjata-senjata tersebut disimpan di yayasan dan bukan di tempat yang lebih tepat. "Yang bersangkutan, saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, para importir senjata diwajibkan untuk melaporkan dokumen impor serta lokasi penyimpanan barang tersebut kepada pihak kepolisian. "Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum yayasan mengungkapkan bahwa total ada 995 senjata yang ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan. Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah, menjelaskan bahwa penemuan tersebut terjadi saat ruangan dibuka untuk kebutuhan siswa. "Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata," ujarnya.

Di sisi lain, Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin yang mengaku sebagai pemilik senjata, menyatakan bahwa ratusan senjata airsoft gun tersebut adalah legal dan memiliki izin. "Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid. Ia juga menjelaskan bahwa senjata tersebut sudah disimpan di lokasi tersebut sejak tahun 2020 untuk keperluan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Namun, kegiatan ekstrakurikuler tersebut terhenti setelah pembina berinisial S meninggal dunia pada tahun 2022.

"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," tutup Alhadid.

// Artikel Terkait