Tuesday, 30 June 2026

--- Pungutan Liar Sel Khusus di Lapas Blitar Capai Rp100 Juta, Ditjenpas Ambil Tindakan ---

--- Pungutan liar sebesar Rp100 juta untuk sel khusus di Lapas Blitar memicu respons dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang langsung turun tangan. ---

Z
Zidan Alfarezi
29 April 2026 19 pembaca
---
Pungutan Liar Sel Khusus di Lapas Blitar Capai Rp100 Juta, Ditjenpas Ambil Tindakan

---
Sumber gambar: cnnindonesia.com
---TITLEEXCERPT--- Pungutan liar sebesar Rp100 juta untuk sel khusus di Lapas Blitar memicu respons dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang langsung turun tangan. ---CONTENT---

Kasus pungutan liar yang terjadi di Lapas Blitar, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah terungkap adanya biaya mencapai Rp100 juta untuk akses ke sel khusus. Hal ini mengundang perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pungutan liar ini melibatkan sejumlah oknum petugas lapas yang menawarkan fasilitas sel khusus kepada narapidana dengan imbalan uang. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. "Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini," ungkap seorang pejabat Ditjenpas. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya tindakan tegas dari Ditjenpas, diharapkan kasus pungutan liar ini dapat segera teratasi dan tidak terulang di masa mendatang. Proses hukum terhadap oknum yang terlibat juga akan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait