s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking

PSI Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum kepada Grace Natalie

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian.

Stephanie Marissa

Penulis

06 May 2026
4 kali dibaca
PSI Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum kepada Grace Natalie
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partai tak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina partainya, Grace Natalie usai dilaporkan dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri. (Detikcom/Tara Wahyu)

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mengumumkan bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, setelah ia dilaporkan terkait kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri. Ali menjelaskan bahwa tindakan Grace dalam kasus ini bersifat pribadi dan tidak terkait dengan tugas partai.

Ali menegaskan, "Secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ungkapnya di kantor DPP PSI pada Selasa (5/5). Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya, dengan laporan yang diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 4 Mei 2026. Pelaporan ini dilakukan oleh 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik narasi yang terdapat dalam unggahan masing-masing terkait potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Masjid UGM. "LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur, yaitu Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," jelas Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (4/5).

Sementara itu, Ade Armando telah mengumumkan pengunduran dirinya dari PSI, menganggap bahwa kasus ini telah menyeret partai terlalu jauh. Ia menyatakan bahwa serangan terhadap PSI kali ini tidak dapat ditoleransi dan mengindikasikan kemungkinan keterlibatan Presiden Joko Widodo. "Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI," kata Ade dalam keterangannya.

Keputusan PSI untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie menunjukkan sikap tegas partai dalam menghadapi situasi ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih akan terus dipantau.

Artikel Terkait