Aksi seorang pria yang membuang kucing berwarna oranye, yang dikenal dengan nama 'Si Oyen', di jembatan Banjir Kanal Timur (BKT) Kota Semarang berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. Sebelum ditangkap, rekaman video dari aksinya menjadi viral di media sosial.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Polsek Gayamsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya pada Rabu (24/6), Riki menjelaskan bahwa pelaku nekat membuang kucing tersebut karena merasa kesal. Menurut pelaku, kucing itu telah buang kotoran di tempat tidurnya.
Upaya Mencari Pemilik Kucing
Riki menambahkan bahwa sebelum membuang kucing itu, pelaku sempat mencari pemiliknya dengan mengunggah foto kucing tersebut ke grup WhatsApp di lingkungan RT setempat. Namun, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik kucing tersebut. Akibatnya, pelaku mengambil keputusan untuk membuang kucing itu ke lokasi yang menjadi tempat kejadian.
"Yang bersangkutan itu buang kucingnya dikarenakan kesal karena kucing tersebut membuang kotoran di tempat tidurnya. Pelaku menyampaikan bahwa dia sudah meng-share dan memfoto kucing tersebut di grup RT, tetapi karena tidak ada yang mengaku akhirnya memutuskan untuk membuang kucing tersebut ke lokasi TKP pembuangan," ungkap Riki.
Investigasi Lanjutan oleh Polisi
Keberadaan 'Si Oyen' yang dibuang masih belum diketahui, termasuk siapa pemiliknya. Pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam tindakan pelaku. Riki menegaskan, "Itu masih kita dalami."
Sebelumnya, video berdurasi lima detik yang merekam peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu banyak kecaman dari warganet. Video itu menjadi perhatian setelah diunggah oleh akun Instagram @yayasan_rumahsinggahclow pada Selasa (23/6). Di kolom komentar, banyak warganet yang mengecam tindakan pria dalam video tersebut.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang menenteng seekor kucing oranye yang mengenakan kalung. Tak lama kemudian, hewan itu dilempar dari Jembatan Kartini ke dasar BKT pada malam hari, tampak bergeliat di udara sebelum jatuh. Setelah video tersebut viral, polisi segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini. Terduga pelaku diketahui berinisial W, seorang pria berusia 44 tahun yang merupakan warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.