Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri saat ini tengah melakukan kajian terkait pembentukan Universitas Kepolisian. Kepala Lemdiklat Polri, Komjen RZ Panca Simanjuntak, menyatakan bahwa universitas ini direncanakan untuk dapat diakses oleh masyarakat yang berminat mendalami ilmu keamanan dan kepolisian. Ia menambahkan bahwa jika Universitas Kepolisian ini terwujud, maka Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tidak akan lagi ada.
Transformasi STIK Menjadi Universitas Kepolisian
Panca menjelaskan bahwa perubahan dari STIK menjadi Universitas Kepolisian merupakan langkah untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia di Polri di masa mendatang. "Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian harus beradaptasi dan mengembangkan diri melalui Universitas Kepolisian yang saat ini sedang kita bahas untuk dapat mengakomodir tidak hanya polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan sebagai salah satu strategi Polri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun ini, sebanyak 289 peserta didik telah diwisuda dari program sarjana, magister, dan doktoral di STIK.
Pendidikan sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Polri
Panca menambahkan bahwa pendidikan merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel agar dapat menghadapi tantangan tugas di lapangan dengan pendekatan ilmiah. Dalam kesempatan yang sama, Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Eko Rudi Sudarto, mengungkapkan bahwa gagasan mengenai Universitas Kepolisian telah dideklarasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiga tahun yang lalu.
Harapannya, lanjut Eko, kehadiran Universitas Kepolisian dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu kepolisian dan keamanan. "Dengan Universitas Kepolisian tentu harapannya banyak lagi masukan-masukan, karena ilmu itu tidak bersifat eksklusif. Ilmu itu harus inklusif, semua," tuturnya.