PCNU Kabupaten Kebumen telah memberikan tanggapan mengenai dugaan perundungan yang dialami oleh seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun. Sekolah tersebut merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan PCNU Kebumen. Saat ini, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada pelaku perundungan.
Ketua PCNU Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah terkait insiden ini. "Jadi sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pelakunya diskors. Tapi sekolah tidak bisa langsung mengeluarkan sebelum pelaku mendapatkan sekolah yang baru, sesuai aturan yang ada. Jadi kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Awal Mula Perundungan
Imam menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak sekolah, insiden tersebut berawal dari masalah pribadi antara pelaku dan korban yang dipicu oleh rasa cemburu. Aksi perundungan terjadi pada siang hari saat jam istirahat. "Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," tambahnya.
Imam juga menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak terpantau oleh pihak sekolah, dan ini menjadi bagian dari kelalaian yang perlu diperbaiki. "Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," ujarnya.
Dampak pada Korban
Sampai saat ini, korban belum dapat kembali beraktivitas di sekolah. PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban. "Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut," kata Imam.
PCNU juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas kejadian ini. "Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar," ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari, menyampaikan bahwa kondisi fisik korban telah membaik dibandingkan saat awal kejadian. "Kalau waktu kita asesmen hari Rabu (12/8) kemarin kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16/8) kemarin sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut," jelas Arum.
Arum menambahkan bahwa dokumen pemeriksaan fisik medis korban ditangani oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan. Dinas Sosial PPPA Kebumen juga telah menyiapkan langkah-langkah pendampingan intensif bagi korban, baik untuk pemulihan trauma maupun pengawalan proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kebumen. "Rencana ada pendampingan psikologi untuk menghilangkan traumanya. Kemudian yang kedua, mendampingi dalam proses hukumnya, karena sudah dilaporkan ke Polres," tutup Arum.
Sebelumnya, video perundungan yang terjadi di Kebumen viral di media sosial, menunjukkan seorang siswa berseragam Pramuka dipukul dan ditendang oleh seorang pelaku. Insiden tersebut terjadi di belakang sebuah SMK swasta pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian pada Sabtu (15/8). "Terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres, pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban," jelas Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Krisna Purnama.