Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik gabungan dari Polri melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus-kasus korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara dan Asabri. Menjelang konferensi pers yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam (10/7), terlihat dua papan nama pejabat KPK, yaitu Deputi Korsup KPK, Ely Kusumastuti, dan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Namun, saat konferensi pers akan dimulai, papan nama tersebut ditarik dan kedua pejabat KPK tidak hadir dalam acara tersebut.
Koordinasi Antara Penegak Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya memang melakukan koordinasi dengan KPK terkait penanganan tiga kasus korupsi tersebut. "Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK, ini untuk melaksanakan koordinasi. Koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia duduk bersama Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Kombes Victor Dean Mackbon dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Budi menambahkan bahwa saat ini penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut. "Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi penyidik untuk menyelesaikan tugas mereka secara menyeluruh. "Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat," tambahnya.
Tiga Kasus Korupsi yang Diselidiki
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa terdapat tiga perkara korupsi yang sedang ditangani melalui mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," jelasnya kepada wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Dalam rangka penyelidikan tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, serta emas batangan seberat puluhan kilogram.