Di Makassar, pihak kepolisian saat ini masih menunggu laporan dari keluarga mengenai kematian Adrian Rantung, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPS) Anestesiologi, yang diduga meninggal akibat perundungan di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, Manado. Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menyatakan bahwa hingga saat ini, keluarga belum membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Proses Penyelidikan Terkendala
Elwin mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut karena tidak adanya laporan resmi dari keluarga. "Jadi, kita belum bisa berbuat apa-apa, kemudian jenazah korban sudah dibawa ke Morowali," ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika keluarga nantinya mengajukan laporan resmi, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tidak Ada Permintaan Visum atau Autopsi
Lebih lanjut, Elwin menyatakan bahwa keluarga juga tidak meminta dilakukan visum atau autopsi di rumah sakit tempat korban ditemukan meninggal. "Sejauh ini keluarga juga tidak meminta dilakukan visum ataupun autopsi. Jadi kami belum bisa mengambil langkah lebih lanjut," tuturnya.
Adrian Rantung diduga mengalami perundungan selama menjalani tugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Ia ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan berat akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS. Menyusul kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou untuk memastikan proses investigasi berjalan dengan baik.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penghentian kegiatan ini dilakukan agar investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh. Keputusan penghentian sementara tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado mengenai Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi, yang mempertimbangkan adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis.