Jakarta, CNN Indonesia -- Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melaksanakan penggeledahan di kafe de'Clan Signature serta Koin Money Changer yang terletak di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Budi menyampaikan, "Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kepada wartawan.
Delapan Lokasi Digeledah
Total terdapat delapan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan terkait perkara ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Budi menambahkan, "Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan."
Tiga Perkara yang Ditangani
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Totok Suharyanto selaku Kakortastipidkor Polri menjelaskan bahwa ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ungkapnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, juga menyampaikan bahwa penyidikan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2025.
Laporan kedua berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang juga terjadi pada periode yang sama.
Victor menambahkan, "Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan." Saat ini, penggeledahan masih berlangsung, dan personel Brimob turut dikerahkan dalam proses tersebut.