Thursday, 09 July 2026
Hukum & Kriminal

Penggeledahan Mal Mewah di Jakarta Selatan Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Polisi melakukan penggeledahan di sebuah mal mewah di Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penggeledahan ini melibatkan delapan lokasi, term...

S
Stephanie Marissa
08 July 2026 7 pembaca
Polisi turut menggeledah sebuah mal mewah di wilayah Jakarta Selatan terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu
Polisi turut menggeledah sebuah mal mewah di wilayah Jakarta Selatan terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu

Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam rangka penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah mal mewah di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri, yang hari ini menggeledah total delapan lokasi berbeda.

Dari delapan lokasi tersebut, dua di antaranya adalah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang terletak di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa di Jakarta Selatan terdapat sekitar empat hingga lima titik yang digeledah, termasuk beberapa lokasi di Pacific Place serta daerah Kuningan dan Sudirman, yang juga menjangkau wilayah Bogor.

Rincian Penggeledahan

Budi menyampaikan bahwa selain mal, sejumlah rumah dan kantor juga menjadi sasaran penggeledahan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi tersebut. "Ada beberapa rumah termasuk kantor, tapi ini nanti makanya secara valid akan kami sampaikan," ujarnya.

Dalam proses penggeledahan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk mata uang asing dan dokumen penting. Uang yang disita ditemukan di dalam sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari di lantai dua kafe de'Clan Signature. "Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan setelah proses penggeledahan dilakukan," ungkap Budi.

Dasar Penggeledahan

Sebelumnya, Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga perkara. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara bersama oleh Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Victor Dean Macbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya selama periode 2020-2025. Sedangkan laporan kedua mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada waktu yang sama.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," tutupnya.

// Artikel Terkait