Pekanbaru - Polisi mengungkapkan kejadian yang terjadi sebelum pembunuhan terhadap Dumaris Boru Sitio (60) di Pekanbaru, Riau. Pelaku, yang merupakan menantu korban bernama Anisa Florensa (AF), terlihat berbincang dengan korban sebelum insiden tersebut terjadi. Peristiwa ini berlangsung pada Rabu, 29 April, dan terekam dalam kamera CCTV di rumah korban.
Dalam rekaman tersebut, AF terlihat datang ke rumah korban dan sempat mencium tangan Dumaris. Mereka kemudian terlibat percakapan, di mana Dumaris bertanya, “Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini?” seperti yang disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. Tak lama setelah itu, pelaku lainnya, Selamet (SL), masuk ke dalam rumah dengan berpura-pura sebagai sopir taksi online yang ingin menagih biaya perjalanan.
SL mengklaim bahwa ia adalah sopir Grab yang dihubungi oleh seseorang untuk menjemput Dumaris. Korban yang tidak mengenali situasi tersebut bertanya mengenai biaya yang harus dibayar. Dalam momen tersebut, SL kemudian melakukan pemukulan terhadap Dumaris menggunakan balok kayu sebanyak lima kali. Kedua pelaku terkejut saat menyadari bahwa rumah korban dilengkapi dengan CCTV, yang sebelumnya tidak ada saat mereka melakukan percobaan perampokan pada 8 April 2026.
Setelah pemukulan, Dumaris diseret ke dapur, di mana para pelaku mengambil barang-barang berharga. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai hukuman mati.
Keempat tersangka ditangkap pada 30 April dan 1 Mei 2026, dengan AF sebagai otak dari kejahatan ini. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya, E alias I dan L, ditangkap di Binjai. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.