Polisi Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha. Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan setelah laporan dari orang tua korban.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua melaporkan adanya dugaan penyiksaan terhadap anak-anak mereka di daycare tersebut. Menurut informasi dari pihak kepolisian, tindakan kekerasan yang dialami oleh anak-anak tersebut meliputi pemukulan dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya. "Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ungkap seorang pejabat kepolisian.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan orang tua mereka. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat mendorong peningkatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan anak.