Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi terbaru mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kegiatan ini dilakukan setelah penggeledahan di setidaknya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai penetapan tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat, meskipun tidak memberikan kepastian mengenai kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
Penyidikan Berlanjut
Budi menyatakan, "Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman." Ia menambahkan bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus batu bara dan ASABRI. "15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Detail Saksi yang Diperiksa
Beberapa saksi yang telah diperiksa meliputi dua pegawai dari kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta empat pegawai Koin Money Changer di lokasi yang sama. Selain itu, terdapat satu saksi dari lokasi penggeledahan di Gandaria, Jakarta Selatan, dan saksi dari mal Pacific Place. Budi juga menyebutkan saksi-saksi lain yang terlibat dalam penggeledahan yang dilakukan.
Budi menegaskan bahwa penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terus melakukan pendalaman terkait tiga perkara korupsi yang sedang ditangani. "Penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," jelasnya.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa ada tiga kasus korupsi yang ditangani melalui mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. Penanganan ini mencakup korupsi dan pencucian uang terkait PLN batu bara, Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sejauh ini, penggeledahan telah dilakukan di 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor, dengan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai pecahan serta emas batangan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.