Mahkamah Agung (MA) Indonesia telah resmi menambah lima satuan kerja baru pengadilan militer, sebagai langkah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer. Lima pengadilan tersebut terdiri dari dua pengadilan militer tingkat tinggi dan tiga pengadilan militer tingkat pertama.
Detail Pengadilan Militer yang Diresmikan
Dua pengadilan militer tingkat tinggi yang baru diresmikan adalah Pengadilan Militer Tinggi IV yang berlokasi di Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V di Makassar. Sedangkan tiga pengadilan militer tingkat pertama yang ditambahkan adalah Pengadilan Militer 1-03 di Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 di Kendari, serta Pengadilan Militer V-21 di Manokwari. Peresmian ini berlangsung pada hari Kamis, 9 Juli, dengan acara yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Komitmen Mahkamah Agung dalam Peradilan Militer
Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa kehadiran lima pengadilan militer ini bukan hanya sekadar penambahan organisasi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan organisasi TNI. Sunarto menambahkan bahwa distribusi beban perkara yang merata sangat penting untuk menjaga kinerja peradilan.
Dengan adanya Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi Makassar, diharapkan dapat mengurangi beban kerja dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, yang saat ini memiliki wilayah hukum yang luas dan beban pekerjaan yang tinggi. Selain itu, pembentukan Pengadilan Militer 1-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari juga bertujuan untuk mempermudah akses bagi prajurit yang membutuhkan layanan peradilan, sehingga proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah diakses.
Mengenai sarana dan prasarana operasional pengadilan militer baru ini, Sunarto menjelaskan bahwa pembangunan gedung permanen akan dilakukan setelah mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah selesai. Untuk sementara, operasional pengadilan akan dilakukan di gedung sementara dengan skema pinjam pakai atau sewa.
Sunarto menekankan bahwa meskipun ada keterbatasan fasilitas fisik, hal ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas para aparatur peradilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah memastikan bahwa organisasi pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama operasional.
Mahkamah Agung juga telah mempersiapkan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung operasional kelima pengadilan tersebut, termasuk pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan melalui mekanisme promosi dan mutasi yang telah ditetapkan. Sunarto berharap agar semua unsur pengadilan yang bertugas di lima pengadilan militer tersebut dapat membangun budaya kerja yang baik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Sekretaris MA, Sugiyanto, menambahkan bahwa pembentukan lima pengadilan militer baru ini telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kehadiran lima satuan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing secara optimal, serta mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.