Jakarta, CNN Indonesia -- Polri mengambil langkah untuk menyelamatkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terjebak dalam situasi penyekapan di Kota Myawaddy, Myanmar. Kedua WNI tersebut diketahui berprofesi sebagai operator dalam skema penipuan daring.
"Sudah (monitor), lagi kami upayakan berbagai langkah untuk yang bersangkutan, yang bersangkutan operator scamming online," ungkap Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, saat dihubungi pada Minggu (19/7).
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Brigjen Untung menambahkan bahwa Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memfasilitasi proses penyelamatan kedua WNI tersebut. Mengingat lokasi mereka berada di Myawaddy, yang merupakan daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand dan dikenal sebagai zona konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak, situasi ini menjadi semakin rumit.
Wilayah tersebut juga dikenal sebagai area yang berbahaya dan sulit dijangkau oleh pemerintah, sering kali menjadi tempat penyekapan bagi WNI yang menjadi korban penipuan kerja. "Polisi Myanmar mereka juga enggak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak," tuturnya.
Video Permohonan Bantuan
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dua perempuan WNI yang terlihat diborgol dan mengaku sedang disekap di Myanmar. Dalam video tersebut, mereka meminta bantuan untuk bisa kembali ke tanah air.
Salah satu dari dua wanita itu bernama Ayu, yang berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat telah memverifikasi bahwa salah satu sosok dalam video tersebut adalah Ayu, yang merupakan warga Kabupaten Agam.
"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," jelas Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, kepada wartawan pada Kamis (16/7).
Ayu diduga berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi, sehingga BP3MI tidak memiliki data mengenai keberangkatannya. "Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," tambah Jupriyadi.
Jupriyadi juga menduga bahwa pekerjaan yang dijalani Ayu dan rekannya terkait dengan praktik penipuan daring. "Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," tuturnya.