Friday, 04 September 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Cari Dua WNA Terlibat Perbuatan Mesum di Bali

Dua warga negara asing yang diduga melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga di Bali sedang diburu oleh pihak kepolisian. Aksi tersebut terekam dalam kamera pengawas dan menjadi viral di media s...

D
Daniel Saputra
24 August 2026 65 pembaca
Ilustrasi. Polisi memburu dua WNA yang terekam melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga Bali. (istockphoto/Samarskaya)
Ilustrasi. Polisi memburu dua WNA yang terekam melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga Bali. (istockphoto/Samarskaya)

Denpasar, Polisi kini sedang memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindakan mesum di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh kedua individu tersebut terekam oleh kamera pengawas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Tempat kejadian perkara (TKP) adalah halaman rumah yang terletak di sebuah gang di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng. Menurut Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, dalam rekaman video tersebut tampak seorang pria WNA dan seorang wanita WNA sedang berhubungan seksual di dekat pintu pagar rumah warga. Dalam video itu, posisi pria berada di bawah sedangkan wanita berada di atasnya.

Detail Kejadian

Aiptu Ayu menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 22 Agustus, sekitar pukul 18.29 WITA. Saat itu, seorang saksi bernama NKW, yang merupakan pemilik rumah, sedang hendak meletakkan sesajen di depan rumahnya. Ia terkejut saat melihat kejadian tersebut dan berusaha meneriaki kedua WNA itu, namun mereka tidak menghiraukannya.

Setelah kejadian, pemilik rumah masuk ke dalam dan memberitahukan kerabatnya tentang apa yang baru saja dilihat. Aiptu Ayu menyebutkan bahwa tindakan asusila tersebut berlangsung selama sekitar 15 menit sebelum kedua WNA itu meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Identifikasi dan Tindakan Polisi

Dari keterangan saksi lain, IWS, yang juga pemilik rumah, ia sempat berpapasan dengan kedua WNA saat menuju kediamannya. Saat itu, pria WNA hanya mengenakan celana pendek hitam, sementara wanita WNA mengenakan pakaian dalam berwarna biru. Mereka terlihat memasuki halaman rumah saksi untuk memastikan situasi aman sebelum melakukan tindakan asusila.

Aiptu Ayu menambahkan bahwa meskipun saksi tidak mengalami kerugian materiil atau nonmateriil, tindakan tersebut membuat pekarangan rumahnya menjadi kotor, sehingga perlu dilakukan upacara pembersihan. Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua WNA tersebut. Hasil identifikasi dari rekaman CCTV menunjukkan bahwa pria tersebut adalah warga negara Australia.

Unit Reskrim Polsek Kuta Utara kini sedang melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mengungkap identitas para pelaku dan menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

// Artikel Terkait