Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Wibowo, mengarahkan anggotanya untuk melakukan persiapan yang komprehensif terkait penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan pada tahun 2027. Pernyataan tersebut disampaikan Wibowo saat membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri oleh para Direktur Lalu Lintas dari berbagai Polda di Indonesia, di Aula Madellu Korlantas Polri pada Kamis, 3 September.
Pemetaan Masalah Sebelum Kebijakan Diterapkan
Wibowo menekankan pentingnya pemetaan potensi masalah yang mungkin muncul di lapangan sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengantisipasi berbagai kendala yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta mobilitas masyarakat. "Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut," ujar Wibowo dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 4 September.
Pentingnya Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Selain memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui oleh kendaraan angkutan barang, Wibowo juga menekankan perlunya koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait. Menurutnya, masalah lalu lintas yang berhubungan dengan pergerakan kendaraan angkutan barang tidak bisa ditangani oleh Polri sendirian, sehingga diperlukan sinergi antar instansi. "Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder karena saya yakin kita tidak akan mungkin bisa menyelesaikan permasalahan kita dengan sendirinya," tambahnya.
Wibowo berharap agar kesiapan dan koordinasi lintas sektor dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.