Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian berhasil menangkap tersangka yang melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara. Korban melamar pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial di Makassar, Sulawesi Selatan. "Iya, pelaku sudah ditangkap saat berada di Surabaya," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, pada Minggu (17/5).
Arya menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban mengajukan lamaran kerja melalui platform media sosial. Setelah itu, korban berangkat ke Makassar dan ditempatkan oleh tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Tamalate.
Proses Penyekapan dan Kekerasan
Korban tiba di lokasi yang ditentukan oleh pelaku dan diinformasikan bahwa pekerjaan sebagai pengasuh anak belum dapat dimulai. Selama masa menunggu, korban diminta untuk bekerja sementara sebagai pembantu rumah tangga di rumah yang disewa pelaku selama dua hari. Namun, pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban dan mengancamnya dengan pisau cutter. Korban kemudian disekap dengan mulut dan mata dilakban sebelum mengalami pemerkosaan berulang kali.
Setelah berhasil melarikan diri, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban.
Pengejaran dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka terdeteksi berada di Surabaya setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal. "Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," jelas Arya.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga pelaku telah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Sebelum tiba di kota tersebut, pelaku sudah memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru. "Rumah yang digunakan pelaku di Makassar bukan kontrakan jangka panjang, melainkan rumah sewa harian yang sengaja dipakai untuk menjebak korban. Pelaku diketahui menyewa rumah dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari," tambahnya.
Meskipun pelaku mengklaim bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan serupa di Makassar, polisi mencurigai adanya korban lain. Selain kasus ini, pelaku juga diketahui pernah terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar. "Masih kami dalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku. Untuk sementara, belum ditemukan indikasi jaringan, pelaku bergerak sendiri," tutup Arya.