Saturday, 22 August 2026
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pabrik uang palsu di Tangerang Selatan, dengan total uang palsu mencapai Rp36 miliar. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jarin...

D
Doni Setiawan
22 August 2026 4 pembaca
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan nilai mencapai Rp36 miliar di daerah Tangerang Selatan. (CNN Indonesia/Fahrurozi).
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan nilai mencapai Rp36 miliar di daerah Tangerang Selatan. (CNN Indonesia/Fahrurozi).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap pabrik uang palsu di Tangerang Selatan, yang mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan total nilai mencapai Rp36 miliar. Kombes Victor Dean Mackbon, selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dicetak menggunakan cetakan uang rupiah emisi tahun 2016.

Victor mengungkapkan, "Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016," saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Sabtu (22/8/2026). Dia memastikan bahwa uang palsu yang ditemukan belum sempat beredar di masyarakat, namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang tersebut.

Penyelidikan Jaringan Distribusi

Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya hubungan antara jaringan ini dengan kasus produksi uang palsu yang sebelumnya terungkap. Menurut Victor, hingga saat ini belum ada bukti keterkaitan antara jaringan yang diungkap di Tangerang Selatan dengan jaringan lain, tetapi penyelidikan terus dilakukan. Sindikat ini diduga memiliki dua jalur distribusi; satu berasal dari pihak yang memberikan modal untuk produksi, dan yang lainnya dari kelompok yang melakukan produksi uang palsu.

Victor menjelaskan, "Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya." Polisi menduga bahwa motif utama sindikat ini adalah mencari keuntungan ekonomi, dengan skema pertukaran tiga lembar uang palsu untuk satu lembar uang asli.

Rencana Penyaluran Uang Palsu

Informasi yang diperoleh polisi menunjukkan bahwa uang palsu tersebut direncanakan untuk dimasukkan ke dalam salah satu bank swasta. Modus operandi yang diduga digunakan adalah dengan mencampurkan uang asli dan uang palsu. "Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur," ungkap Victor. Rencana ini kini menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi.

Selain mengamankan 360 ribu lembar uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut, dengan total nilai peralatan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar," tambah Victor.

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi seorang berinisial AB sebagai otak dari sindikat tersebut, yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya untuk memproduksi uang palsu. Victor menyatakan, "Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini." AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sejak empat bulan sebelum pengungkapan dan memberikan uang muka untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu tersebut.

Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Victor menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus ini, "Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum."

// Artikel Terkait