KPK berhasil menemukan uang tunai sekitar Rp655 juta dan saldo rekening yang mencapai Rp99 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, beserta rekan-rekannya yang dilakukan pada pekan ini. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi seputar penerimaan mahasiswa baru di Unsoed serta indikasi penerimaan gratifikasi.
Penetapan Tersangka
Dalam kasus ini, enam individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik yang merugikan, terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut. KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.
Dampak Terhadap Institusi Pendidikan
Kasus ini mencoreng citra Universitas Jenderal Soedirman dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai integritas institusi pendidikan. Banyak pihak berharap agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan, serta meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.