Tuesday, 25 August 2026
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Menyangkal Isu Penangkapan Aktivis Supriyono

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada penangkapan terhadap Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (24/8). Isu tersebut muncul setelah beredarn...

Z
Zidan Alfarezi
24 August 2026 18 pembaca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu)

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa Supriyono, yang dikenal sebagai Botok, tidak ditangkap oleh pihak kepolisian di depan Gedung DPR/MPR pada hari Senin, 24 Agustus. Berita mengenai penangkapannya sempat viral di media sosial, disertai dengan video yang menunjukkan kerumunan orang di sekitar mobil yang diduga membawa Botok.

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan dalam pernyataannya bahwa tidak ada tindakan penangkapan atau pengamanan terhadap Supriyono. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan komunikasi dengan Supriyono dan Teguh mengenai rencana aksi massa dari Pati di area tersebut.

Dalam komunikasi tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk kegiatan yang akan dilakukan. Namun, massa dari Pati mengonfirmasi bahwa acara yang direncanakan bukanlah aksi demonstrasi, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

Kesalahpahaman di Lokasi

Budi menambahkan bahwa pihak kepolisian menyarankan agar penyelenggara mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Supriyono menyatakan kesediaannya dan meminta pendampingan dari personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya dengan kendaraan dinas. Namun, di lokasi, banyak orang yang mengira bahwa Botok telah diamankan oleh polisi.

Botok sempat menjelaskan bahwa tujuannya pergi ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi bukan untuk menangkap Supriyono, melainkan untuk memberikan informasi terkait proses perizinan kegiatan. "Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," tuturnya.

// Artikel Terkait