Polda Jawa Timur telah memberikan penjelasan mengenai kabar viral terkait penangkapan dan pemeriksaan terhadap Rizqi Senja Wirawan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair). Kabar tersebut muncul setelah Rizqi dikabarkan dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Siber di kediamannya pada hari Senin, 19 Oktober.
Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa Rizqi Senja memang diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian. "Betul, betul. Benar ada [Rizqi Senja diamankan dan diperiksa polisi]," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 27 Oktober.
Detail Penangkapan Masih Belum Terungkap
Meskipun telah mengonfirmasi penangkapan tersebut, Jules menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Rizqi. Ia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lengkap di kesempatan lain. "Nanti secara detail tentu iya, nanti kita akan disampaikan, ya. Sehingga kalau ini kalau satu persatu tentu akan tidak detail, nanti secara detail nanti akan saya sampaikan secara seluruh rekan-rekan media saja secara keseluruhan, ya," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Rizqi Senja menjadi sorotan karena waktunya berdekatan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur, Irjen Dekananto Eko Purwono, dengan BEM se-Jatim pada 20 November. Jules menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut murni merupakan tindakan hukum dan tidak ada hubungannya dengan acara silaturahmi tersebut. "Kalau terkait dengan proses pemeriksaan maupun perlakuan terhadap perangkat dokumen seluler [terhadap Rizqi], iya, yang bersangkutan [diperiksa]," jelasnya.
Reaksi BEM Unair dan Kondisi Rizqi Senja
Jules juga mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai pernyataan BEM Unair yang mempertanyakan penangkapan tersebut, serta menegaskan bahwa acara silaturahmi berlangsung tanpa paksaan. "Kami tentu menghormati pernyataan dari BEM Unair, ya. Namun yang perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan kegiatan silaturahmi, hasil pengecekan yang kami lakukan tidak menemukan adanya unsur paksaan untuk menghadiri kegiatan silaturahmi tersebut," tuturnya.
Rizqi Senja mengungkapkan bahwa ia ditahan di Ditressiber Polda Jatim terkait rencana demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyatakan bahwa ada tekanan dari aparat agar dirinya hadir dalam forum silaturahmi dengan Kapolda. "Beberapa hari yang lalu saya ditangkap dan ditahan di Ditressiber Polda Jawa Timur dengan tuduhan ajakan aksi kerusuhan dalam aksi 2 tahun Prabowo-Gibran. Saya dibebaskan dengan intimidasi agar datang di acara silaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rizqi merasa perlu waktu untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Ia meyakini bahwa rangkaian peristiwa penangkapan tersebut merupakan upaya untuk melemahkan gerakan mahasiswa di Surabaya. "Situasi ini berjalan begitu cepat. Hari ini saya masih memulihkan diri untuk mulai kembali membuka akses komunikasi. Saya memahami jika ini adalah salah satu bentuk penggembosan gerakan," tutupnya.