Saturday, 05 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Banten Selidiki Dugaan Limbah Radioaktif di Cikande

Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah potasium di Kampung Bayur, Cikande, Kabupaten Serang. Tim membawa sa...

M
Made Wirawan
04 September 2026 8 pembaca
Polda Banten terjunkan tim periksa pembuangan limbah potasium di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (Dok. Arsip Polda Banten)
Polda Banten terjunkan tim periksa pembuangan limbah potasium di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (Dok. Arsip Polda Banten)

Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Banten telah dikerahkan untuk menyelidiki lokasi pembuangan limbah yang diduga mengandung bahan radioaktif potasium di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tim yang terdiri dari 15 personel ini bertugas untuk mengevaluasi tingkat pencemaran di lokasi tersebut.

Hasil deteksi awal menunjukkan bahwa tingkat radiasi di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam, yang dianggap aman. Namun, tim tetap membawa sejumlah sampel untuk analisis lebih mendalam. "Dari hasil deteksi awal, radiasi latar belakang di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan Lingkungan Sekitar

Personel KBR Brimob Polda Banten juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, termasuk deteksi radioaktif dan analisis kimia menggunakan peralatan khusus. Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi. Sebanyak 12 sampel telah diambil untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Maruli menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut akan diumumkan setelah proses identifikasi selesai. Selain itu, kualitas udara di sekitar lokasi juga diperiksa, dan hasilnya menunjukkan bahwa parameter gas yang diperiksa, seperti IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, berada dalam kondisi normal, dengan kadar oksigen tercatat sebesar 20,9 persen volume. "Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas," terangnya.

Penanganan Kasus Sebelumnya

Tim KBR Brimob Polda Banten sebelumnya juga terlibat dalam penanganan kasus pabrik udang yang terpapar Cesium-137 pada tahun 2025, sehingga kemampuan mereka dalam menangani isu ini tidak diragukan lagi. Maruli menekankan bahwa temuan potasium di Desa Nambo Udik tidak serta merta bisa disimpulkan sebagai pencemaran radioaktif, karena masih diperlukan penelitian lebih lanjut. "Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi," jelasnya.

// Artikel Terkait