Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, mengingatkan agar sengketa yang melibatkan SD/TK Islam Pembangunan di Pamulang, Tangerang Selatan, tidak merugikan hak anak dalam mendapatkan pendidikan. Dalam pernyataannya pada hari Jumat (4/9), ia meminta semua pihak untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa saat belajar.
"Rasa aman dan kenyamanan para siswa dalam belajar harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak takut datang ke sekolah," ungkap Aris.
Dialog dengan Siswa
Pada hari yang sama, Aris bersama Komisioner KPAI Kawiyan mengunjungi lokasi sekolah dan berinteraksi dengan siswa dari Kelas 1 dan Kelas 6 di ruang kelas yang terpisah. Dalam kesempatan tersebut, beberapa siswa menyampaikan perasaan mereka terkait situasi di sekolah belakangan ini. Ada yang merasa sedih karena harus belajar di rumah, ada yang merasa takut, dan ada juga yang merasa senang karena akhirnya bisa kembali bersekolah setelah sebelumnya menjalani pembelajaran online sejak 24 Agustus.
Pentingnya Perlindungan Anak
Aris menegaskan bahwa pihak sekolah harus mampu melindungi anak-anak yang terdaftar sebagai peserta didik, serta berkoordinasi dengan orang tua dan yayasan. Ia juga menekankan pentingnya memisahkan isu konflik kelembagaan dari proses belajar siswa.
"Jangan sampai situasi konflik dibawa ke ruang-ruang belajar anak, karena dampaknya secara psikologis yang besar dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka," tegasnya. Aris berharap agar permasalahan di SD Islam Pembangunan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang adil. Ia juga meminta Gubernur dan Walikota untuk memastikan proses penyelesaian hukum berjalan dengan baik.
Selain itu, terkait penanganan anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan, Ketua KPAI meminta dinas terkait untuk melakukan asesmen psikologis, memberikan pertolongan pertama psikologis, serta mendampingi secara psikologis dan melakukan upaya pemulihan lainnya.