Kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), terus mengungkap fakta-fakta baru. Selain diduga sebagai kurir sabu dan ekstasi, tersangka juga diketahui membawa botol berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.
Mohd Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas Bea Cukai mencurigai bagasinya saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan tersebut berlanjut ke pemeriksaan koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan Bea Cukai.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Penyelidikan dan Temuan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam koper tersebut. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan sebesar RM50.000.
Urine Cadangan untuk Menghindari Tes
Pengembangan kasus menunjukkan bahwa tersangka membawa botol kecil berisi urine. Menurut Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, botol tersebut diduga dipersiapkan sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba. "Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," ujarnya.
Namun, botol tersebut belum sempat digunakan ketika petugas melakukan tes urine terhadap tersangka. Botol itu ditemukan tersimpan di dalam tas milik Mohd Saufi. "Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," tambahnya.
Hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain. "Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ungkap Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tersangka berada dalam pengaruh narkotika saat menjalankan tugas menerbangkan pesawat. "Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba)," ucapnya.
Sementara itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia dan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas setempat. "Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," ungkapnya.
Maskapai tersebut juga menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan.