Monday, 10 August 2026
Peristiwa

Pertemuan Ketua Harian DPP Partai Ummat dengan Wakil Ketua DPR Bahas Revisi UU Pemilu

Ketua Harian DPP Partai Ummat, Heikal Safar, melakukan kunjungan politik bersama Sekjen Taufik Hidayat untuk membahas dukungan terhadap program pemerintah dan rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

M
Made Wirawan
20 July 2026 72 pembaca
Foto: Republika
Foto: Republika

Setelah resmi menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Ummat untuk periode 2025-2030, Heikal Safar bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, langsung melaksanakan safari politik. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan partai menjelang Pemilu 2029.

Pada pertemuan perdana mereka, Heikal dan Taufik mengunjungi Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad (19/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Heikal menegaskan bahwa Partai Ummat selalu mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI.

Dukungan untuk Program Pemerintah

Heikal mengungkapkan bahwa program yang dijalankan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk kepentingan rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. "Partai Ummat ingin agar rakyat Indonesia berdaulat penuh dan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kemakmuran sumber daya alam kita," ujarnya dalam siaran pers.

Revisi UU Pemilu yang Diharapkan

Dalam pertemuan tersebut, Heikal juga membahas rencana untuk merevisi Undang-Undang Pemilu yang akan segera dibahas di parlemen. Dia berharap agar revisi ini dapat mengakomodasi semua kepentingan partai politik, baik yang ada di Senayan maupun yang tidak, sehingga suara rakyat tidak hilang.

Heikal menambahkan, "Pengalaman pemilu 2024 yang lalu menjadi pelajaran bagi kita semua, di mana sekitar 17 juta suara hilang tidak jadi kursi. Makanya kita sampaikan ke Pak Dasco selaku pimpinan DPR agar nantinya UU Pemilu yang dirancang jangan lagi malah mengulang hilangnya suara pemilih tersebut karena sistem pemilu yang tidak sesuai dengan corak keberagamaan bangsa Indonesia."

// Artikel Terkait