Thursday, 24 September 2026
Peristiwa

Peradi Profesional Lantik Pengurus Baru di Sulawesi Tenggara, Tingkatkan Literasi Hukum

Peradi Profesional melantik 120 pengurus di empat daerah di Sulawesi Tenggara untuk periode 2026-2031, dengan tujuan memperkuat layanan hukum kepada masyarakat.

T
Theresia Okta Anindya
24 September 2026 1 pembaca
Foto: Peradi Profesional
Foto: Peradi Profesional

Peradi Profesional telah melaksanakan pelantikan 120 pengurus di empat wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2026-2031. Acara ini mencakup DPD Peradi Profesional di Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau, dengan fokus utama pada perluasan pelayanan serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Pentingnya Keberadaan Organisasi Advokat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menekankan bahwa pembentukan empat DPD ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa keberadaan advokat di daerah dapat memberikan layanan hukum yang nyata bagi masyarakat. "Peradi Profesional tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menghadapi perkara. Kita harus hadir lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum," ungkapnya.

Peran Advokat dalam Masyarakat

Harris menambahkan bahwa peran advokat tidak hanya terbatas pada pendampingan di saat perkara hukum terjadi. Kesadaran dan pendidikan hukum bagi masyarakat juga sangat penting untuk mencegah masalah hukum sejak awal. Dengan pendekatan ini, diharapkan organisasi advokat dapat dirasakan tidak hanya di ruang persidangan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat. "Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk melindungi rakyat," tegasnya. Harris juga menekankan bahwa semakin besar kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, semakin besar pula tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak warga negara.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga martabat profesi advokat serta memastikan bahwa hukum hadir sebagai instrumen keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini, DPD Peradi Profesional Kendari dipimpin oleh M. Kamal, DPD Kolaka oleh Sendy Fery Yoesoef, DPD Andoolo oleh Tajudin Sido, dan DPD Baubau oleh Mawaki. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Peradi Profesional berkomitmen untuk memperkuat hubungan antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, serta mendorong pengurus daerah untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, pengadilan, kepolisian, kejaksaan, TNI, Kementerian Hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga elemen masyarakat. Namun, Harris mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak mengurangi independensi organisasi advokat.

Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan kepengurusan tidak diukur dari kedekatan dengan kekuasaan atau banyaknya jabatan, tetapi dari manfaat yang dapat diberikan organisasi kepada masyarakat.

// Artikel Terkait