BANDUNG — Dr. KH Abun Bunyamin, Rais Syuriyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, menegaskan bahwa dukungan yang diberikan kepada salah satu calon untuk posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mencerminkan sikap resmi dari PWNU Jawa Barat. Pernyataan tersebut, menurut KH Abun, adalah pandangan pribadi dari Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhammad, dan tidak melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Pernyataan itu merupakan pendapat pribadi. Tidak pernah dibahas dan diputuskan melalui mekanisme organisasi PWNU Jawa Barat sehingga tidak dapat disebut sebagai sikap resmi organisasi,” ujar KH Abun Bunyamin. Ia menyayangkan munculnya pernyataan tersebut karena dapat memberikan kesan bahwa PWNU Jawa Barat terlibat dalam dukungan terhadap calon Kapolri.
Hubungan Baik antara NU dan Kapolri
KH Abun juga menekankan bahwa hubungan antara Nahdlatul Ulama dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama ini berjalan dengan sangat baik. Kapolri dinilai telah memberikan banyak dukungan dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, serta pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh NU. “Selama ini hubungan Kapolri dengan NU sangat baik. Pengurus dan warga NU juga merasa nyaman karena Polri selalu hadir membantu berbagai kegiatan NU dan pesantren,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kedekatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan para ulama tidak hanya terlihat dalam forum resmi, tetapi juga dalam silaturahmi dan kunjungan kepada para kiai, baik yang menjadi pengurus NU maupun pengasuh pondok pesantren. “Kapolri selama ini membangun hubungan yang baik dengan para kiai dan pesantren. Silaturahmi tersebut perlu dihargai dan terus dijaga demi terciptanya keamanan, ketenteraman, dan keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya Mekanisme Organisasi
Oleh karena itu, KH Abun mengingatkan seluruh jajaran PWNU Jawa Barat untuk berhati-hati dalam menyampaikan pandangan terkait jabatan publik. Setiap pernyataan yang menggunakan nama organisasi harus terlebih dahulu dibahas melalui mekanisme dan permusyawaratan yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama. “PWNU Jawa Barat harus tetap menjadi rumah besar seluruh warga NU. Organisasi tidak boleh dibawa untuk mendukung kepentingan atau figur tertentu tanpa keputusan resmi organisasi,” tegasnya.