Orang Rimba dan penduduk desa di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, mengajukan permohonan kepada pemerintah dan aktivis lingkungan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap dampak dari aktivitas tambang batu bara di wilayah mereka. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Universitas Jambi pada Rabu (24/6), Tumenggung Ngelembo menyatakan, "Kami diberikan peta lokasi untuk wilayah hidup kami, tapi ada lokasi tambang di dalam. Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini?"
Ngelembo menjelaskan bahwa komunitas Orang Rimba yang tinggal di sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) telah menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah yang mengalokasikan ruang hidup seluas 3.495 hektare. Namun, setelah diteliti, wilayah tersebut justru mencakup area tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Kekhawatiran Terhadap Konflik
Atas kondisi ini, Ngelembo mempertanyakan tujuan dari keputusan tersebut. Dia merasa heran mengapa area yang seharusnya menjadi ruang hidup yang nyaman justru terdapat konsesi perusahaan tambang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik. "Harusnya ruang hidup kami merupakan tempat yang bersih dari lokasi aktivitas tambang dan perkebunan," ungkapnya.
Susanto, seorang warga Kecamatan Bathin XXIV, juga menyoroti masalah serupa. Dia menjelaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang tidak selalu memberikan keuntungan bagi masyarakat di Desa Jelutih dan kawasan Sungai Rotan. Justru, tambang di wilayah tersebut membawa dampak negatif berupa pencemaran lingkungan. Lebih parahnya, pemerintah kembali mengeluarkan izin untuk 15 titik baru yang akan segera beroperasi. "Kami minta pemerintah daerah menjembatani persoalan ini, jangan sampai kami yang tinggal di sekitar lokasi malah terdampak penyakit akibat debu yang dihasilkannya," kata Susanto.
Tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Batang Hari, Hannurofik, menjelaskan bahwa keberadaan tambang batu bara perlu dinilai dari dua sisi secara objektif. Di satu sisi, tambang dapat meningkatkan pendapatan daerah, namun di sisi lain, dampak positif bagi masyarakat sekitar juga harus diperhatikan. "Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Robert Aritonang, Manajer Program KKI Warsi, menambahkan bahwa diskusi mengenai dampak pertambangan batu bara terhadap Orang Rimba dan masyarakat sekitar akan menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan langkah ke depan. Ia optimis bahwa hasil diskusi ini dapat memperkuat peran dalam menjembatani kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. "Rekomendasi ini akan menjadi dasar untuk melakukan advokasi, mediasi, dan pendampingan masyarakat," harap Robert.