Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi yang berhubungan dengan batu bara serta Asabri. Dalam proses ini, penyidik gabungan telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Barang bukti yang berhasil disita mencakup uang tunai dalam berbagai pecahan, termasuk dolar AS dan Singapura, serta emas batangan dengan total berat mencapai puluhan kilogram.
Penyitaan Barang Bukti dan Identitas Pemilik
Penyidik juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti ponsel dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, pada Rabu (8/7). Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, menyatakan, "Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas." Namun, Totok belum mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut, mengingat penyidik masih dalam tahap pendalaman. Di lokasi tersebut, total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
Tanggapan Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan tanggapan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan merupakan wewenang kepolisian. "Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujarnya dalam keterangan video. Anang juga meminta agar publik tidak terburu-buru membuat kesimpulan yang mengaitkan proses hukum dengan individu tertentu, serta mendorong penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Bantahan TNI dan Kejaksaan Agung
TNI dan Kejaksaan Agung membantah adanya anggota mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya setelah penggeledahan pada Kamis (9/7) dini hari. Brigjen Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI, menegaskan bahwa berita yang menyebutkan kehadiran anggota TNI bersenjata lengkap di Polda Metro Jaya adalah tidak benar. "Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini," ujarnya. Anang Supriatna juga menegaskan tidak ada anggota dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang terlibat di Polda Metro Jaya.
Penggeledahan di Ruko Cipete
Pada Kamis malam, penyidik gabungan kembali melakukan penggeledahan, kali ini di sebuah ruko yang terletak di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB dengan menggunakan tiga bus dan satu mobil Inafis. Setelah memasang garis polisi di depan lima unit ruko, penyidik langsung masuk ke salah satu ruko untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa ruko ini merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan ini, dan kemungkinan akan ada lokasi tambahan yang akan digeledah berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan saksi.