Wednesday, 21 October 2026
Hukum & Kriminal

Perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia Terungkap oleh Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan jejak perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia, yang bertepatan dengan pemeriksaannya oleh KPK terkait kasus dugaan suap.

N
Ni Luh Ayu Sari
21 October 2026 3 pembaca
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap jejak perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap jejak perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan informasi mengenai perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. Perjalanan ini menarik perhatian karena berlangsung pada saat Nusron dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.

Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi, menyatakan bahwa Nusron berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau. "Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," ungkap Hendarsam di Jakarta pada Selasa (20/10).

Perjalanan Dinas ke Malaysia

Setelah mengunjungi Singapura, Nusron melanjutkan perjalanannya ke Malaysia untuk menjalani kegiatan dinas. "Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas," tambahnya. Namun, Hendarsam belum mendapatkan informasi apakah Nusron telah kembali ke Indonesia atau belum. "Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum," ujarnya.

Hendarsam juga menjelaskan bahwa Imigrasi belum menerima permohonan dari aparat penegak hukum atau instansi terkait untuk mencegah keberangkatan Nusron. "Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada," jelasnya.

Diduga Tanpa Izin Presiden

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Nusron terbang dari Jakarta ke Batam pada Rabu (14/10) dan seharusnya diperiksa oleh KPK pada Kamis (15/10). Ia melanjutkan perjalanan ke Singapura dengan kapal, dan dari Singapura, Nusron menyeberang ke Malaysia, tepatnya Johor Bahru. Boyamin menduga bahwa Nusron tidak mendapatkan izin dari Presiden Prabowo untuk perjalanan tersebut. "Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu," ujarnya.

Pada Senin (19/10) sore, Boyamin melaporkan bahwa Nusron telah terlihat berada di kantor Kementerian ATR/BPN. Ia meminta KPK untuk mengambil tindakan tegas dengan menjemput Nusron. "Jika tidak berani jemput, bolehlah dikirim surat panggilan sekali lagi sesuai kajian. KPK harus segera terbitkan surat cekal ke Dirjen Imigrasi untuk mencegah NW kabur lagi saat dipanggil ke KPK," katanya. KPK sebelumnya telah menerima informasi mengenai keberadaan Nusron di Malaysia dan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk menjemput paksa yang bersangkutan.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Di antara mereka terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi, yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

// Artikel Terkait