Wednesday, 21 October 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Cartridge Vape Berisi Etomidate di Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan menangkap dua orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan baran...

N
Ni Luh Ayu Sari
21 October 2026 1 pembaca
Ilustrasi. Polisi membongkar peredaran 858 cartridge vape diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih diduga sabu di Jakarta Barat dengan menangkap dua orang tersangka. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Ilustrasi. Polisi membongkar peredaran 858 cartridge vape diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih diduga sabu di Jakarta Barat dengan menangkap dua orang tersangka. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap peredaran 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu. Dalam kasus ini, dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25) berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.25 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 45 cartridge vape merek Yakuza.

Pengembangan Penyelidikan di Apartemen

Setelah penangkapan awal, polisi melanjutkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, ditemukan ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. "Barang bukti berupa 548 cartridge merek Yakuza, 220 cartridge merek Batman, dan 90 cartridge merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dalam keterangannya pada Selasa (20/10).

Upaya Penegakan Hukum dan Peringatan untuk Masyarakat

Reynold menekankan bahwa proses penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda. "Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Bareskrim Polri. "Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," kata Wisnu.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap cairan rokok elektronik yang tidak jelas kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika. "Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110," tuturnya.

Budi menambahkan, "Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika."

// Artikel Terkait