Surabaya, Polda Jawa Timur telah mengambil langkah untuk memperdalam penyelidikan kasus kematian yang misterius dari Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, yang dikenal dengan inisial RYS (51). Jenazahnya ditemukan di dalam mobil dinas yang terparkir di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda pada Rabu, 24 Juni lalu. Meskipun sudah seminggu berlalu, identitas pelaku dan penyebab kematian RYS masih belum terungkap, meskipun dugaan pembunuhan semakin menguat berdasarkan hasil autopsi.
Sinergi untuk Pengungkapan Kasus
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa semua elemen kepolisian akan bekerja sama untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, termasuk menangkap pelaku. "Upaya sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk dapat cepat mengungkap kasus ini akan terus kami lakukan. Mohon doanya mudah-mudahan segera tertangkap," ungkap Jules pada Rabu, 1 Juli.
Dugaan Pembunuhan Menguat
Kompol Siko Sesaria Putra, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pembunuhan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan. "Masih lidik, nanti diinformasikan kalau sudah rilis resmi," ujarnya.
RYS ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam mobil dinasnya di area parkir Bandara Juanda. Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong menemukan beberapa tanda kekerasan pada tubuhnya. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka robek di cuping telinga kiri akibat benturan benda tumpul. Selain itu, dokter forensik juga mencatat pelebaran pembuluh darah di kelopak mata dan kebiruan pada bibir, yang sering kali terkait dengan kematian akibat asfiksia.
Meskipun demikian, penyebab pasti kematian RYS belum dapat ditentukan karena kondisi pembusukan yang sudah lanjut pada organ tubuhnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim, yang mencakup analisis sampel ginjal, lambung, serta kuku jari korban.