Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba telah berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati yang diimpor dari India. Penangkapan ini melibatkan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) yang ditangkap pada Sabtu (20/6) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di Paseban, Jakarta Pusat.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Di lokasi penangkapan, ditemukan satu kardus yang berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyimpan narkotika.
Penemuan Narkotika dan Barang Bukti
Dalam kemasan yang disita, polisi menemukan sebanyak 94 cartridge etomidate yang memiliki logo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi. Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa di lokasi yang sama juga ditemukan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut ke sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, ditemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih terkait dengan jaringan peredaran yang sama.
Modus Operandi Jaringan Narkoba
Triyatno menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengirimkan narkotika melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta, dengan menyamarkannya dalam beras India. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa para pelaku terhubung dengan jaringan narkoba yang berasal dari Malaysia.
Kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.