Tuesday, 11 August 2026
Hukum & Kriminal

KPK Mengungkap Penyimpangan Dana Iklan di Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penyimpangan dana pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) untuk tahun anggaran 2021-2023. Empat dari lima tersa...

Z
Zidan Alfarezi
11 August 2026 4 pembaca
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdapat aliran dana pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) selama tahun anggaran 2021 hingga 2023 yang tidak digunakan sesuai dengan tujuannya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers mengenai penahanan empat orang dari lima tersangka yang telah ditetapkan, pada Senin (10/8).

Taufik menjelaskan, "Ada fakta di proses penyidikan saat ini bahwa kegiatan di bjb yang saat itu berjalan terdapat temuan pelanggaran hukum berdasarkan hasil audit. Itu yang kemudian dilakukan pengurusan oleh bank bjb dan salah satunya digunakan untuk uang-uang dari hasil fee dari agensi." Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada malam hari yang sama.

Penyelidikan Terhadap Dana Non-Budgeter

Menyusul dugaan tersebut, KPK telah memeriksa mantan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, pada Agustus tahun lalu. Taufik juga menyebutkan bahwa penyidik sedang menyelidiki dana non-budgeter bank bjb yang dialokasikan untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat itu, Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Ridwan Kamil, yang juga telah diperiksa sebagai saksi.

Menurut Taufik, "Tentunya ada keperluan-keperluan lain yang digunakan oleh bank bjb terkait dengan kepentingan di luar operasional yang seharusnya. Misalnya ada penggunaan untuk Pemprov yang juga sedang didalami oleh tim." Ia menambahkan bahwa terdapat aliran dana yang diduga melibatkan pihak nominee, yang saat ini juga sedang diselidiki.

Penahanan Tersangka dan Tindak Lanjut

Di antara pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Lisa Mariana Presley Zulkandar, yang juga telah diperiksa sebagai saksi. Taufik menyatakan, "Kami mendalami terkait itu, karena aliran-alirannya itu pakai pihak nominee. Kami belum bisa sampaikan secara detail, nanti kita tunggu saja pengembangannya." Ia menegaskan bahwa penahanan keempat tersangka dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga berencana untuk menahan satu tersangka lainnya, Yuddy Renaldi, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT bank bjb dari tahun 2019 hingga Maret 2025. Namun, Yuddy mengaku sedang sakit dan meminta penjadwalan ulang. Taufik menambahkan bahwa penyidik akan menindaklanjuti informasi tersebut. Jika benar Yuddy sakit, maka jadwal ulang akan diatur, tetapi jika alasan tersebut tidak valid, maka akan dilakukan upaya paksa untuk penangkapan.

// Artikel Terkait