Polda Metro Jaya berencana untuk mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, seorang pria yang dikenal sebagai mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam pekan ini. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimum masih menunggu kecocokan jadwal dengan dokter forensik medikolegal.
"Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum," ungkap Budi di Polda Metro Jaya pada Senin (21/9).
Penyidikan Terus Berlanjut
Budi menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus kematian Sutrimo. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik sedang membahas rencana pemanggilan pegawai Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, yang disebut-sebut mengantarkan Sutrimo ke rumah sakit. "Nanti akan, dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio," ujarnya.
Proses Ekshumasi dan Saksi yang Diperiksa
Sebelumnya, ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8). Ekshumasi ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian almarhum. "Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," jelas Budi.
Dalam rangka penyidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan mengenai kematian misterius Sutrimo. Saksi-saksi tersebut terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit Muhammadiyah, serta beberapa pihak dari rumah sakit dan keluarga almarhum.
Budi juga menyebutkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan. Sementara itu, eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebutkan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tidak selalu bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," jelas Firman dalam keterangannya.