Saturday, 31 October 2026
Hukum & Kriminal

Penggerebekan Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Bandung oleh Bareskrim

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu dini hari di sebuah SPBU.

T
Theresia Okta Anindya
31 October 2026 1 pembaca
Bareskrim Polri ungkap sindikat penimbunan solar subsidi di Bandung. (Dok. Istimewa)
Bareskrim Polri ungkap sindikat penimbunan solar subsidi di Bandung. (Dok. Istimewa)

Satresmob Bareskrim Polri mengungkap sindikat yang terlibat dalam penimbunan BBM subsidi jenis solar di Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 18 Oktober, di salah satu SPBU yang terletak di Cinambo, Bandung. Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa petugas menemukan sebuah truk yang mencurigakan sedang melakukan pengisian BBM pada pukul 02.35 WIB.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang dibeli secara berulang. Arsya menambahkan, "Dari hasil pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru saja dibeli secara berulang."

Penangkapan dan Temuan di Lokasi

Di dalam truk tersebut, petugas menemukan lima galon berisi solar serta 17 galon kosong. Selain itu, terdapat 49 foto barcode bio solar dan sepuluh pelat nomor kendaraan yang berbeda yang digunakan untuk membeli BBM subsidi. Dalam operasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Harry Azhar berhasil menangkap pengemudi truk bernama Ardiansyah.

Ardiansyah mengaku bahwa ia diperintahkan oleh Yudi, yang merupakan pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi, dan Iyan, pemilik truk yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi gudang penimbunan yang berada di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung.

Temuan di Gudang Penimbunan

Di lokasi gudang, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut empat unit tangki penampung, di mana dua tangki terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar, dan dua tangki kosong. Selain itu, petugas juga menemukan 57 galon air mineral yang berisi total 855 liter solar subsidi. Seorang penjaga gudang berinisial Rohendi juga diamankan dalam operasi ini.

Arsya menegaskan bahwa ribuan liter solar subsidi beserta truk modifikasi langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak," ujarnya. Pihaknya juga masih memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan BBM ilegal ini.

// Artikel Terkait