Saturday, 31 October 2026
Hukum & Kriminal

--- Penggerebekan Sindikat Judi Online di Kuta, 21 Warga Negara Asing Ditangkap ---

--- Aparat keamanan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi pusat sindikat judi online di Kuta, Bali, dan berhasil menangkap 21 orang warga negara asing. ---

I
I Gusti Ngurah Pramana
31 October 2026 16 pembaca
Ilustrasi penangkapan WNA jaringan scammer internasional di Indonesai. (iStockphoto/SimonSkafar)
Ilustrasi penangkapan WNA jaringan scammer internasional di Indonesai. (iStockphoto/SimonSkafar)
---TITLEEXCERPT--- Aparat keamanan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi pusat sindikat judi online di Kuta, Bali, dan berhasil menangkap 21 orang warga negara asing. ---CONTENT---

Di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Kamis (29/10), aparat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai markas sindikat perjudian daring. Dalam operasi tersebut, 21 warga negara asing yang berasal dari Vietnam, Myanmar, dan China berhasil ditangkap.

Penggerebekan berlangsung di Perumahan Harvestland Residence, di mana para pelaku diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan mengelola situs perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan, "Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku."

Operasi Pengamanan yang Terencana

Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan selama beberapa hari. Tim pengamanan mulai beraksi pada pukul 07.00 WITA, setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, kepala lingkungan, dan agen properti. Di rumah pertama, petugas menemukan delapan warga negara asing asal Vietnam, sementara di rumah kedua, terdapat 12 warga negara asal Myanmar dan satu dari RRT.

Selama penggerebekan, petugas juga menyita berbagai barang bukti elektronik, termasuk 36 unit ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop kerja, enam komputer (PC), dan tiga unit iPad. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dari mereka memegang dokumen izin tinggal kunjungan (ITK) prainvestasi, sementara yang lainnya memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) untuk pekerja jarak jauh.

Indikasi Keterlibatan dalam Judi Online

Para warga negara asing tersebut diduga berperan sebagai operator situs judi online, salah satunya adalah macaujc.com. Transaksi keuangan untuk kegiatan ini dilakukan melalui platform pembayaran digital seperti Alipay dan WeChat Pay. Hendarsam menambahkan, "Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus lebih lanjut."

// Artikel Terkait