Thursday, 29 October 2026
Hukum & Kriminal

Penggerebekan di Kampung Boncos: Empat Tersangka Ditangkap dan Enam Lapak Narkoba Dimusnahkan

Aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba, pada Senin (12/10). Empat pria ditangkap dan sejumlah barang bukti disi...

N
Ni Luh Ayu Sari
13 October 2026 65 pembaca
Aparat gabungan menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkoba. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Aparat gabungan menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkoba. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Aparat gabungan melaksanakan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada hari Senin (12/10), yang merupakan lokasi peredaran narkoba. Penggerebekan ini melibatkan 116 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, serta Satpol PP.

Kombes Bismo Teguh Prakoso, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap empat pria yang masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). "Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki," jelas Bismo dalam keterangannya pada Selasa (13/10).

Barang Bukti yang Disita

Selama penggerebekan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antara barang bukti tersebut terdapat 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, serta dua unit ponsel. Selain itu, satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah juga disita, bersama tiga bilah pisau, dua unit gunting, dan satu cutter.

Pemusnahan Lapak Narkoba

Bismo juga menyatakan bahwa pihaknya membakar beberapa bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat jual beli narkoba di Kampung Boncos. "Ada enam lapak," ucapnya. Ia menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Bismo menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mencegah peredaran narkotika dan memulihkan pengguna narkoba. Sebelumnya, aparat gabungan juga melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi lain yang dikenal sebagai sarang narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat (9/10).

Bismo menyebutkan bahwa dalam operasi sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang dari dua lokasi penggerebekan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah para pelaku tersebut termasuk pengguna atau bandar. "Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu, alat hisap, serta senjata tajam. "Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya," kata Bismo.

// Artikel Terkait