Thursday, 03 September 2026
Hukum & Kriminal

Penggeledahan Toko Emas di Cikini Terkait Kasus Penyelundupan Emas ke China

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9) untuk menyelidiki kasus penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional. Proses p...

M
Maria Angelica
02 September 2026 12 pembaca
Ilustrasi. Bareskrim Polri menggeledah toko emas di Cikini, Jakarta, untuk menyelidiki dugaan penyelundupan emas ilegal ke China hari ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Ilustrasi. Bareskrim Polri menggeledah toko emas di Cikini, Jakarta, untuk menyelidiki dugaan penyelundupan emas ilegal ke China hari ini. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Bareskrim Polri mengadakan penggeledahan di salah satu toko emas yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 2 September. Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.

Proses Penggeledahan yang Masih Berlangsung

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung pada saat ia memberikan keterangan kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terkait penyelundupan emas ilegal yang ditujukan ke China dan Hong Kong.

Barang Bukti yang Ditemukan

Irhamni mengungkapkan bahwa hasil dari penggeledahan tersebut mencakup alat-alat yang digunakan dalam proses produksi atau pemurnian emas. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan jaringan penyelundupan yang beroperasi ke Hong Kong.

“(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya,” tutup Irhamni.

// Artikel Terkait