Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat telah melakukan pemindahan terhadap 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, yang terletak di Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengonfirmasi bahwa pemindahan ini berkaitan dengan pesta sabu yang terjadi. "120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bandung pada hari Minggu (11/10).
Kebanyakan Narapidana Kasus Narkotika
Ishadi menjelaskan bahwa sebagian besar narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang terlibat dalam kasus narkotika. Pemindahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan," tambahnya.
Tindakan Terhadap Oknum Pegawai
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pesta sabu bersama warga binaan di Rutan Depok. Ia menjelaskan bahwa langkah hukum sedang diproses terhadap pegawai yang terlibat. "Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti," ungkap Yudi.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan sekelompok pria yang diduga merupakan warga binaan sedang berjoget dan berpesta narkoba jenis sabu di dalam ruangan tertutup telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria berkumpul dan berjoget dengan iringan musik yang keras, sementara salah satu di antara mereka tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.