Pemerintah Italia tengah menyiapkan rancangan aturan baru yang melarang penggunaan burqa dan niqab atau cadar di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebagai bagian dari paket aturan pendidikan, yang di dalamnya juga mencakup rencana pembatasan jumlah siswa asing dalam setiap kelas.
Meloni menyatakan bahwa paket kebijakan tersebut akan segera dibawa ke rapat kabinet. Selain melarang penggunaan penutup wajah seperti burqa dan niqab, pemerintah Italia juga berencana mewajibkan para orang tua siswa untuk mempelajari bahasa Italia. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya integrasi budaya bagi warga asing yang tinggal di negara tersebut.
“Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami,” ujar Meloni dalam kegiatan yang digelar Gioventù Nazionale, sayap pemuda partai Brothers of Italy, dikutip Senin (21/9/2026).
Terkait rencana penetapan batas maksimal jumlah siswa asing dalam satu kelas, Meloni belum merinci rincian angka pastinya. Sebagai catatan, Italia sebelumnya sudah menerapkan ketentuan batas maksimal 30 persen siswa non-Italia melalui surat edaran kementerian pendidikan pada tahun 2010.
Rencana kebijakan baru ini mendulang kritik dari ahli hukum. Profesor Universitas Enna, Salvatore Curreri, mengingatkan ketentuan Pasal 34 Konstitusi Italia yang menegaskan bahwa sekolah terbuka bagi semua orang, termasuk anak-anak warga asing. Curreri menilai jika pembatasan tersebut terlalu ketat hingga memaksa anak-anak dan keluarga mereka pindah jauh dari tempat tinggalnya, hal itu berisiko bertentangan dengan tujuan integrasi dan berpotensi melanggar hak konstitusional yang diakui negara.