Peradi Profesional melaksanakan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta untuk masa bakti 2026-2031. Acara ini berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, dan dipimpin oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar.
Tanggung Jawab Pengurus Baru
Harris Arthur Hedar menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat organisasi serta menjaga profesionalisme para advokat. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat. "Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa jabatan dalam organisasi advokat harus dianggap sebagai amanah dan tanggung jawab. Ia berharap pengurus DPD Peradi Profesional DKI Jakarta dapat melaksanakan program-program yang memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat luas.
Penguatan Organisasi dan Kompetensi
Harris juga menekankan bahwa penguatan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia, integritas, dan tata kelola organisasi. DPD DKI Jakarta diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. "Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," tambahnya.
Selain itu, Peradi Profesional menempatkan peningkatan kompetensi advokat sebagai salah satu agenda utama melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan kode etik, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Harris menjelaskan bahwa penguatan pendidikan diperlukan agar advokat tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki keterampilan praktik dan integritas yang memadai.
"Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya," tegasnya.
Harris juga menyoroti pentingnya persatuan di antara anggota dan pengurus, menegaskan bahwa perbedaan pandangan dapat terjadi dalam organisasi tanpa menghilangkan tujuan bersama dan kehormatan profesi. Dengan pelantikan ini, DPN Peradi Profesional berharap kepengurusan baru DPD DKI Jakarta dapat memperkuat kelembagaan, kompetensi anggota, dan kontribusi organisasi kepada masyarakat.